;

BI Kembali Menomboki Beban Utang Pemerintah

Ekonomi Hairul Rizal 29 Aug 2021 Kontan, 24 Agustus 2021
BI Kembali Menomboki Beban Utang Pemerintah

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) bakal meneruskan kerjasama pembagian beban alias burden sharing pembiayaan penanganan pandemi Covid-19 pada tahun depan. Hal ini juga dilakukan dalam rangka meminimalisasi dampak negatif lonjakan utang pemerintah terhadap daya tahan fiskal. Dalam dokumen rapat kerja antara Kementerian Keuangan (Kemkeu), BI dan Komisi XI DPR RI yang digelar secara tertutup yang diterima KONTAN, pembelian surat berharga negara (SBN) oleh BI untuk anggaran 2022 dipatok sebesar Rp 224 triliun. Angka tersebut naik 4% dari burden sharing pada APBN 2021 sebesar Rp 215 triliun. Untuk itu, Kemkeu bersama BI akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) III untuk melaksanakan burden sharing yang rencananya berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 mendatang.

Dalam SKB tersebut, otoritas fiskal dan moneter, mengatur tujuh poin penting. Pertama, SBN yang dibeli oleh BI dalam mata uang rupiah. Kedua, SBN memiliki jangka waktu panjang dengan tenor lima tahun, enam tahun, tujuh tahun, dan delapan tahun. Ketiga, SBN bersifat tradable dan marketable. Keempat, seri SBN baru (new issuance) dan atau penerbitan kembali (reopening). Kelima, tingkat bunga atau imbalan mengambang atau variable rate dengan penyesuaian dilakukan setiap tiga bulan. Keenam, pemerintah-BI akan menggunakan tingkat suku bunga Reserve Repo BI tenor tiga bulan berdasarkan rata-rata tertimbang lelang akhir. Ketujuh, metode pembelian surat utang negara (SUN) dan surat berharga syariah negara (SBSN) dilakukan lewat private placement.


Tags :
#Utang
Download Aplikasi Labirin :