Seribu Akal Bisnis Tes Usap
Bisnis pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) menjadi primadona di kala pandemi. Sebelum pemerintah menetapkan batas tarif tertinggi, pembentukan harga tes PCR dilakukan melalui mekanisme pasar atau ditentukan oleh pengusaha penyedia layanan tanpa aturan yang jelas.
Relawan LaporCovid-19, Amanda Tan, mengatakan komunitasnya menemukan klinik swasta yang menetapkan harga berlapis bergantung pada kecepatan hasil pemeriksaan, yaitu Rp 495 ribu untuk hasil tes PCR 24 jam, Rp 750 ribu untuk 16 jam, dan Rp 900 ribu untuk 10 jam.
Amanda berujar, LaporCovid-19 juga menemukan upaya penyedia layanan tes usap memangkas komponen biaya esensial demi memaksimalkan keuntungan dan menutup selisih harga yang harus ditanggung untuk pelayanan tes usap.
Peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Wana Alamsyah, mengungkapkan, berdasarkan hitungan kasar lembaganya, bisnis tes usap telah menghasilkan perputaran uang yang fantastis. Dia menjelaskan, penghitungan biaya tes PCR dari periode Oktober 2020 hingga Agustus 2021 mencapai Rp 23,2 triliun. Jika dihitung hingga perubahan tarif, penyedia layanan tes PCR ditaksir telah mendapatkan keuntungan hingga Rp 10,46 triliun.
Penghitungan itu didasarkan pada dimulainya pemberlakuan tarif tes PCR tertinggi sebesar Rp 900 ribu pada Oktober 2020, hingga kemudian diberlakukannya tarif baru Rp 495-525 ribu pada Agustus 2021.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023