;

TaniFund, P2P Lending Agrigultur Pertama yang Peroleh Izin OJK

Ekonomi Hairul Rizal 29 Aug 2021 Investor Daily, 23 Agustus 2021
TaniFund, P2P Lending Agrigultur Pertama yang Peroleh Izin OJK

TaniFund yang merupakan platform peer to peer (P2P) lending di Indonesia telah memasuki babak baru setelah resmi mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara financial technology (fintech) P2P lending sektor agrikultur. Sebagai P2P lending agrikultur pertama di Indonesia yang berizin OJK, TaniFund semakin memperkuat komitmen dan strateginya dalam menyediakan akses permodalan bagi petani dan UMKM di seluruh Indonesia. 

Chief Strategy Officer TaniHub Group, Natalia Rialucky menjelaskan, keputusan OJK tersebut tertuang dalam Surat Tanda Berizin KEP64/D.05/2021 yang diterbitkan pada 2 Agustus 2021. “TaniFund bergabung bersama sejumlah P2P lending lainnya dengan predikat berizin dan diawasi OJK. Dari daftar tersebut, TaniFund adalah satu-satunya P2P lending yang bergerak di sektor agrikultur dengan izin OJK,” kata dia dalam kete rangan tertulisnya kepada Investor Daily, Minggu (22/8/2021). 

Natalia menegaskan, TaniFund sebagai unit P2P lending di bawah startup agritech Tanihub Group meyakini bahwa lisensi OJK yang diraih dapat meningkatkan kepercayaan dan keamanan para pendana (lender) dan peminjam (borrower), dengan mengantongi izin usaha dari OJK. Dengan adanya lisensi OJK, TaniFund bisa mengundang lebih banyak lagi lender baru dan mendorong lender lama untuk meningkatkan pendanaan mereka. Pasalnya, lisensi OJK akan membuat para lender baru dan lama semakin mantap dengan kesiapan TaniFund dalam mengkurasi proyek-proyek pendanaannya.

Tags :
#OJK
Download Aplikasi Labirin :