;

DJP Percepat Reformasi Pajak ke Digital

Politik dan Birokrasi Yuniati Turjandini 19 Aug 2021 Investor Daily, 19 Agustus 2021
DJP Percepat Reformasi Pajak ke Digital

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus melakukan reformasi pajak yang mencakup semua aspek termasuk pengembangan teknologi informasi dalam pengadministrasian perpajakan, untuk mendorong implementasi sistem administrasi pajak baru di 2024. Direktur Jendral Pajak Suryo Utomo mengatakan, perkembangan adopsi teknologi digital yang dilakukan DJP sejauh ini sudah berada dijalur yang benar dengan terus melakukan transformasi perpajakan.

Di sisi lain, ia menyebutkan perubahan dari konvensional menuju digital merupakan keniscayaan, namun juga memiliki tantangan  untuk mengejar penerimaan. Namun, DJP berkomitmen untuk terus menerus  melakukan reformasi pajak melalui teknologi digital. Tak hanya itu, Suryo menyebutkan perubahan gaya hidup masyarakat yang mengarah ke digitalisasi dengan melakukan transaksi non tunai cashless menjadi tantangan Direktorat Jenderal Pajak karena dapat menimbulkan celah-celah kecurangan, sehingga menjadi tantangan dalam mengumpulkan penerimaan pajak dan potensi menggerus penerimaan.

"Oleh karen itu, apabila DJP tidak adaptif terhadap perubahan teknologi akan kehilangan potensi pajak yang akan berujung pada kurangnya penerimaan negara," tuturnya. Pengembangan teknologi digital menjadi bagian penting dalam transformasi perpajakan di DJP. Untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi, kata, Suryo, penggalian potensi ke depan akan berbasis pada data digital dan data mining. Kemudian, kapasitas SDM dimana ada banyak kompetensi rumit seperti artificial intelegence, teknik statistika, ilmu matematika, mesin learning. (YTD)

Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :