DJP Percepat Reformasi Pajak ke Digital
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus melakukan reformasi pajak yang mencakup semua aspek termasuk pengembangan teknologi informasi dalam pengadministrasian perpajakan, untuk mendorong implementasi sistem administrasi pajak baru di 2024. Direktur Jendral Pajak Suryo Utomo mengatakan, perkembangan adopsi teknologi digital yang dilakukan DJP sejauh ini sudah berada dijalur yang benar dengan terus melakukan transformasi perpajakan.
Di sisi lain, ia menyebutkan perubahan dari konvensional menuju digital merupakan keniscayaan, namun juga memiliki tantangan untuk mengejar penerimaan. Namun, DJP berkomitmen untuk terus menerus melakukan reformasi pajak melalui teknologi digital. Tak hanya itu, Suryo menyebutkan perubahan gaya hidup masyarakat yang mengarah ke digitalisasi dengan melakukan transaksi non tunai cashless menjadi tantangan Direktorat Jenderal Pajak karena dapat menimbulkan celah-celah kecurangan, sehingga menjadi tantangan dalam mengumpulkan penerimaan pajak dan potensi menggerus penerimaan.
"Oleh karen itu, apabila DJP tidak adaptif terhadap perubahan teknologi akan kehilangan potensi pajak yang akan berujung pada kurangnya penerimaan negara," tuturnya. Pengembangan teknologi digital menjadi bagian penting dalam transformasi perpajakan di DJP. Untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi, kata, Suryo, penggalian potensi ke depan akan berbasis pada data digital dan data mining. Kemudian, kapasitas SDM dimana ada banyak kompetensi rumit seperti artificial intelegence, teknik statistika, ilmu matematika, mesin learning. (YTD)
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023