Sinyal Kenaikan Cukai Rokok Tuai Protes
Pemerintah memberi sinyal untuk mengubah tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan, setelah naik tinggi pada tahun ini. Rencana tersebut sejalan dengan kenaikan target penerimaan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ada lima aspek yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengubah atau menaikkan tarif cukai rokok tahun depan. Pertama, aspek kesehatan sebagai pengendalian prevalensi perokok anak. Kedua, aspek tenaga kerja. Ketiga, keberlangsungan para petani tembakau. Keempat, hitungan dampak kenaikan tarif cukai rokok terhadap penerimaan negara. Kelima, pemberantasan rokok ilegal.
Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Sarmidi Husna berpendapat, kenaikan tarif cukai tiap tahun tidak hanya berdampak pada perusahaan, melainkan juga pada petani tembakau. Menurutnya, kenaikan tarif cukai rokok periode 2015-2020 menyebabkan penurunan produksi rokok 7,47%, dari 348,1 miliar batang menjadi 322 miliar batang.
(Oleh - HR1)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023