Bea Masuk dan Pajak Alat Kesehatan Sangat Tinggi
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut memberikan tanggapan terkait dengan adanya perbedaan harga pelayanan test swab PCR yang cukup tinggi antara di Indonesia dengan beberapa negara lain, termasuk India. Menurut Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto, yang menjadi faktor utama mahalnya harga test PCR di Indonesia adalah karena pajak barang masuk ke Indonesia cukup tinggi. Perbandingan harga di Indonesia dengan negara lain tak hanya berlaku pada test PCR, melainkan juga segala keperluan obat-obatan dan laboratorium. Padahal pemberian pajak pada alat kesehatan maupun obat-obatan itu tidak tepat karena keperluannya untuk membantu orang yang sedang mengalami kesusahan. Sedangkan pemberian pajak diberlakukan untuk masyarakat yang menerima kenikmatan seperti halnya pembelian barang atau kendaraan.
Pihak IDI sendiri telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan kementerian terkait agar untuk sedianya memberikan keringanan kepada masyarakat yang ingin berobat. Sebab banyak masyarakat yang lebih memilih melakukan perawatan ke luar negeri atau bahkan negara tetangga karena harga berobatnya lebih terjangkau. Kendati begitu kata Slamet, belum ada tindakan dari pelayangan surat yang diberikan pihaknya terkait hal tersebut. Atas dasar itu dirinya mewakili IDI mendesak pemerintah untuk memberikan relaksasi pajak masuk khususnya alat kesehatan dan obat-obatan ke Indonesia.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023