Peluang Tetap Terbuka
Indonesia dinilai tetap berpeluang mengekspor produk perikanannya ke China kendati ada sejumlah temuan kontaminasi virus korona tipe baru atau SARSCoV2 pada produk dan kemasan ikan. Isu keamanan pangan perlu disikapi dengan serius agar Indonesia tidak kehilangan momentum pertumbuhan permintaan pasar, SARSCoV2 terdeteksi oleh Otoritas Bea dan Cukai China. Per 9 Agustus 2021, GACC mencatat 37 kasus kontaminasi virus pada produk dan kemasan ikan asal Indonesia.
Menurut Duta Besar Indonesia untuk China Djauhari Orat mangun dalam webinar ”Strategi Ekspor Produk Perikanan Menembus Pasar China Tanpa Hambatan, Indonesia telah menorehkan sejumlah prestasi dalam ekspor perikanan ke China. Meski demikian, China tengah memperketat peraturan impor produk perikanan dari sejumlah negara guna memastikan kualitas dan keamanan produk pangannya.
Jaminan keamanan pangan sangat penting sebagai syarat produk masuk ke pasar China. Para pelaku usaha diharapkan menerapkan protokol kesehatan secara optimal dalam rantai proses hulu hilir perikanan sesuai pedoman keamanan pangan yang dipublikasikan Organisasi Kesehatan Dunia per 7 April 2020. Di sisi lain, ekonomi China tumbuh tinggi, sedangkan pendapatan masyarakat kelas menengah tumbuh pesat. Permintaan China diperkirakan terus tumbuh seiring peningkatan pendapatan penduduknya sehingga peluang ekspor ke China tetap terbuka lebar.
Ekspor ke China tumbuh 3,8 persen secara tahunan pada semester I 2021. Komoditas unggulannya, antara lain, kelompok krustasea, moluska, dan invertebrata air , termasuk jenis cumi, sotong, dan gurita yang ekspornya melonjak 1.042 persen. Adapun produk rumput laut asal Indonesia menempati peringkat pertama dari 21 negara pengekspor ke China.
Sejak Desember 2020, China memperketat syarat pembelian produk perikanan asal Indonesia, antara lain, mencantumkan nama kapal penangkap dan lokasi tangkapan serta nama lokasi budidaya oleh unit pengolahan ikan. Anak buah kapal, pekerja budidaya, dan pekerja pabrik olahan beserta produk yang dikirim wajib diuji Covid19 berupa tes reaksi berantai polimerase .
CEO China Academy of Inspection and Quarantine Test Innovation Malaysia Service Center Ch’ng Soo Ee mengemukakan, pengetatan persyaratan keamanan pangan berupa uji Covid19 merupakan upaya China untuk mencegah dan mengendalikan penularan Covid19 melalui produk pangan rantai dingin impor. Hingga 25 Februari 2021, China telah menguji 1,49 juta sampel makanan rantai dingin yang diimpor dan 79 sampel dinyatakan positif. China juga menangguhkan pasokan dari 129 eksportir asal 21 negara yang pekerjanya terinfeksi virus. Sebanyak 110 perusahaan secara sukarela menghentikan ekspor ke China.
Kini pemerintah tengah mempercepat vaksinasi untuk nelayan serta pekerja tambak budidaya. Adapun kewajiban persyaratan uji tes PCR masih belum disepakati sepenuhnya oleh pelaku usaha atau eksportir karena kendala biaya. Pihaknya berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di China untuk negosiasi dengan GACC. Dari 664 unit pengolahan ikan yang boleh ekspor ke China saat ini tersisa 475 perusahaan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia Budhi Wibowo, Indonesia selama ini bergantung pada pasar China. Lima tahun terakhir, volume ekspor perikanan ke China tumbuh rata-rata 12,4 persen.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023