Pemda Diminta Bikin Inovasi Pelayanan, Bukan Ciptakan Jenis Pajak Baru
11 Aug 2021
DDTC News
Kemendagri membuka pintu lebar bagi pemerintah daerah (pemda) untuk berinovasi dalam mengumpulkan pendapatan 2021.
Seperti diberitakan oleh DDTC News tanggal 11 Agustus 2021, Direktur Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Hendriwan mengatakan pemda disarankan melakukan inovasi dalam menyiasati dampak pandemi yang berlanjut pada tahun ini. Namun, ia menegaskan bentuk inovasi pada ranah pelayanan agar masyarakat mau membayar pajak dan jangan disalahartikan daerah dengan memperkenalkan pungutan baru, baik pajak maupun retribusi daerah.
Hendriwan menambahkan pemerintah pusat juga membutuhkan bantuan pemda untuk menyampaikan realisasi terkini pendapatan daerah khususnya komponen pembentuk pendapatan asli daerah (PAD) di antaranya realisasi penerimaan per jenis pajak minimal pada semester I/2021. Menurutnya, belum semua pemda menyampaikan data terperinci realisasi penerimaan per jenis pajak kepada pemerintah pusat. Hingga 31 Juli 2021, baru 360 pemda yang terdiri atas 24 pemprov dan 336 kabupaten/kota sudah menyampaikan data.
kebijakan dan juga data itu menjadi bahan dalam Ratas dengan presiden," tutur Hendriwan. (rig)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023