;

Pemeriksaan BPK 2020, Belanja Subsidi KPR Salah Sasaran

Pemeriksaan BPK 2020, Belanja Subsidi KPR Salah Sasaran

Di tengah kucuran insentif untuk sektor properti, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya permasalahan dalam penyaluran belanja subsidi selisih bunga atau subsidi selisih margin kredit pemilikan rumah Tahun Anggaran 2020.Berdasarkan data yang diperoleh Bisnis, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengendus adanya penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran pada Tahun Anggaran 2020.Selain itu, belanja subsidi selisih bunga atau subsidi selisih margin kredit pemilikan rumah (KPR) tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Lembaga itu mencatat, dana Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) yang tersimpan dalam Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) dan rekening penampung tidak tersalurkan kepada debitur.Hal ini kemudian menyebabkan alokasi anggaran tidak terserap dengan maksimal.Tidak tersalurkannya SBUM tersebut juga menyebabkan adanya utang subsidi dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sementara itu, Kementerian PUPR dalam Laporan Kinerja 2020 menuliskan bahwa penyaluran SBUM pada tahun lalu terkendala lesunya ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 sehingga berdampak pada daya beli masyarakat.Terlebih, pada tahun lalu pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah selama beberapa bulan yang berimplikasi pada macetnya roda perekonomian.

(Oleh - HR1)

Tags :
#subsidi
Download Aplikasi Labirin :