;

RI Ratifikasi Perjanjian E-Commerce Asean

Ekonomi Hairul Rizal 10 Aug 2021 Investor Daily, 10 Agustus 2021
RI Ratifikasi Perjanjian E-Commerce Asean

Pemerintah Indonesia segera merampungkan ratifikasi Perjanjian E-Commerce Asean atau Asean Agreement on E-Commerce untuk meningkatkan nilai perdagangan barang dan jasa serta iklim usaha yang semakin kondusif bagi pengembangan perdagangan secara elektronik di kawasan Asia Tenggara. “Saat ini, Indonesia tercatat sebagai satu-satunya negara Asean yang belum menyelesaikan proses ratifikasi Asean Agreement on E-Commerce. Kemendag akan mengintensifkan proses penyelesaian ratifikasi persetujuan ini secepatnya tahun ini agar dapat mengoptimalkan manfaatnya,” kata Direktur Perundingan Asean Kementerian Perdagangan Dina Kurniasari dalam keterangan resminya, Senin (9/8). Menurut Dina, pelaksanaan kesepakatan Asean Agreement on E-Commerce juga dibahas dalam rangkaian Pertemuan ketiga Pejabat Ekonomi Senior Asean ke-52 (Senior Economic Officials Internal/ SEOM 3/52) pada 2–4 Agustus 2021 secara virtual. Agenda lain yang dibahas pada SEOM kali ini yaitu upaya fasilitasi untuk meningkatkan ekspor ke Asean dengan melakukan review kebijakan nontarif yang berpotensi menghambat.

Selanjutnya, hasil rangkaian pertemuan SEOM akan dilaporkan pada Per temuan Tingkat Menteri Asean pada 9 September 2021 mendatang. Saat ini, Brunei Darusalam menjabat sebagai ketua Asean 2021 dan telah mengusulkan 13 prioritas ekonomi. Beberapa usulan utamanya yaitu untuk meningkatkan integrasi perekonomian di kawasan dan membantu mendorong pemulihan ekonomi. Di antaranya melalui Asean Investment Facilitation Framework (AIFF), Comprehensive Assessment to Streamline Non-Tariff Measures (NTMs), dan Launch of the Negotiations for the Asean-Canada Free Trade Agreement.

(Oleh - HR1)

Tags :
#e-commerce
Download Aplikasi Labirin :