;

Dulang Data & Penerimaan Transaksi E-Commerce

Ekonomi Budi Suyanto 14 Jan 2019 Kontan
Dulang Data & Penerimaan Transaksi E-Commerce
Direktur P2Humas mengatakan PMK No.210/PMK.010/2018 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku e-commerce serta untuk prinsip keadilan. Namun belum ada hitungan pasti potensi pajaknya karena belum ada data resmi perdagangan online di Indonesia.
Statista menyebutkan angka US$7,86 miliar tahun 2018 (setara Rp110,4 triliun), Adapun riset Google-Temasek menyebut angka US$12,2 miliar (setara Rp170,8 triliun). Namun demikian, pelaku usaha e-commerce masih ragu dengan aturan ini. Ketua Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) mengatakan perusahaan online dibawa idEA bakal punya pekerjaan tambahan. Tak cuma pebisnis online, perusahaan logistik juga akan lebih repot.
Tags :
#e-commerce
Download Aplikasi Labirin :