Dulang Data & Penerimaan Transaksi E-Commerce
Direktur P2Humas mengatakan PMK No.210/PMK.010/2018 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku e-commerce serta untuk prinsip keadilan. Namun belum ada hitungan pasti potensi pajaknya karena belum ada data resmi perdagangan online di Indonesia.
Statista menyebutkan angka US$7,86 miliar tahun 2018 (setara Rp110,4 triliun), Adapun riset Google-Temasek menyebut angka US$12,2 miliar (setara Rp170,8 triliun). Namun demikian, pelaku usaha e-commerce masih ragu dengan aturan ini. Ketua Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) mengatakan perusahaan online dibawa idEA bakal punya pekerjaan tambahan. Tak cuma pebisnis online, perusahaan logistik juga akan lebih repot.
Statista menyebutkan angka US$7,86 miliar tahun 2018 (setara Rp110,4 triliun), Adapun riset Google-Temasek menyebut angka US$12,2 miliar (setara Rp170,8 triliun). Namun demikian, pelaku usaha e-commerce masih ragu dengan aturan ini. Ketua Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) mengatakan perusahaan online dibawa idEA bakal punya pekerjaan tambahan. Tak cuma pebisnis online, perusahaan logistik juga akan lebih repot.
Tags :
#e-commercePostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023