Pengawasan Produk Kesehatan, E-commerce Waspada
Platform perdagangan digital (e-commerce) meningkatkan pengawasannya terhadap harga produk-produk kesehatan kritikal dan strategis yang dibutuhkan selama pandemi Covid-19, termasuk oksigen konsentrat eceran. Konsumen juga diminta aktif melaporkan barang dagangan yang terindikasi melanggar ketentuan harga. Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM akan mengirimkan rekomendasi berisi daftar penjual (seller) yang dinilai tidak mengikuti aturan.
Sejauh ini oksigen konsentrat belum menjadi barang yang ditentukan harga eceran tertingginya oleh pemerintah. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam laporannya menyebutkan bahwa oksigen menjadi salah satu produk yang mengalami lonjakan harga tinggi selama merebaknya kasus Covid-19.Dari hasil pemantauan terhadap beberapa toko di lokapasar, terdapat 11 toko di Jakarta yang menjual oksigen portable merek Oxycan 500cc di rentang harga Rp58.000—Rp 450.000 dengan harga rata-rata Rp 275.000. Per kemarin, produk serupa dijual di rentang harga Rp65.000—Rp180.000 per kaleng di beberapa lokapasar. AVP Marketplace Quality Bukalapak Baskara Aditama mengatakan perusahaan secara rutin melakukan pengawasan terhadap produk kesehatan, termasuk bekerja sama dengan Polri, Kementerian Kesehatan, dan BPOM.
(Oleh - HR1)Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023