Tabung Oksigen, Penimbun & Pemain Harga Diusut
Bareskrim Polri tengah menangani empat kasus dugaan tindak pidana penimbunan sekaligus permainan harga jual tabung oksigen untuk pasien Covid-19 di Indonesia. Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengemukakan bahwa keempat perkara tersebut tengah dalam proses pendalaman tim penyidik di Bareskrim Polri. Kendati demikian, Agus tidak menjelaskan lebih terperinci keempat perkara tersebut apakah penyidik sudah menetapkan tersangka atau belum. Agus mengancam akan menindak tegas oknum masyarakat yang berupaya menimbun sekaligus memainkan harga tabung oksigen untuk meraup keuntungan pribadi selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia.
Di sisi lain, pembelian tabung oksigen melalui daring juga perlu diwaspadai oleh masyarakat karena berisiko menjadi korban penipuan.Tingginya permintaan akan tabung oksigen dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana penipuan.Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok Jawa Barat Dadang Wihana mengatakan penipuan telah dialami warga yang kemudian melakukan transfer sejumlah uang.
(Oleh - HR1)
Tags :
#KesehatanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023