Beban Tambahan di Pelabuhan
Sudah lebih dari sepekan pelaku usaha ekspor-impor mengeluhkan gangguan yang terjadi pada sistem layanan kepabeanan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA). Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia, Subandi, berujar, gangguan pada sistem milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan ini membuat arus barang tersendat di berbagai pelabuhan.
Dampaknya luar biasa terhadap ketersediaan pasokan bahan baku, barang modal, dan barang jadi. Selain itu, gangguan CEISA menimbulkan biaya yang sangat tinggi. Bahkan ia memperkirakan efeknya masih terasa setelah sistem pulih.
Pelaku usaha harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar biaya tambahan akibat penumpukan kontainer. Kemudian Subandi dan kawan-kawan juga harus membayar biaya pemindahan lokasi serta denda demurrage (batas waktu pemakaian peti kemas). Subandi menghitung kerugian yang diderita importir bisa mencapai ratusan miliar rupiah akibat gangguan pada CEISA sejak 8 Juli lalu itu.
Dalam beberapa hari terakhir, database sistem CEISA yang dipakai Bea dan Cukai dalam pelayanan kepabeanan dan cukai mengalami gangguan. Dampaknya, beberapa aplikasi pelayanan kepabeanan dan cukai terganggu secara signifikan. Gangguan tersebut mengakibatkan layanan kepabeanan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023