Modal Baru untuk Holding Pariwisata
Pembentukan induk usaha atau holding badan usaha milik negara (BUMN) bidang penerbangan dan pariwisata akan menyedot anggaran negara. Kementerian BUMN dan Dewan Perwakilan Rakyat kini tengah membahas rencana penyertaan modal negara (PMN) Rp 9,3 triliun untuk holding tersebut. Saat memaparkan rencana PMN di hadapan DPR pada 8 Juli lalu, Wakil Menteri BUMN Kertika Wijoatmodjo mengatakan pembentukan holding penerbangan dan pariwisata dimulai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2021. Aturan ini mengukuhkan PT Survai Udaara Penas (Persero) sebagai induk holding dengan nama PT Aviasi Pariwisata. Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan jumlah PMN yang diusulkan pemerintah untuk BUMN hanya berfungsi untuk keperluan jangka pendek. "Jika untuk jangka panjang, yang bersifat standby masih relatif kecil."
(Oleh - HR1)
Tags :
#ModalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023