;

Optimalisasi Penerimaan Negara, Perburuan Pajak Youtuber Digeber

Optimalisasi Penerimaan Negara, Perburuan Pajak Youtuber Digeber

Perburuan pajak kian liar. Setelah menyasar konsumen di dunia nyata melalui penerapan skema multitarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), otoritas pajak mulai berfokus di dunia maya. Kini, bidikan panah petugas pajak mengarah ke kalangan Youtuber dan pelaku transaksi teknologi finansial.Marketplace menjadi sasaran tembak otoritas pajak ditengah suramnya prospek penerimaan akibat ekonomi yang tenggelam ke lautan resesi sejak tahun lalu. Terlebih, potensi penerimaan yang bisa digali dari marketplace cukup besar.Berdasarkan data Ditjen Pajak yang diperoleh Bisnis, potensi penerimaan pajak dari transaksi online marketplace pada tahun ini mencapai Rp3,63 triliun untuk PPN dan Rp0,91 triliun untuk Pajak Penghasilan (PPh).Angka estimasi itu diperoleh berdasarkan data Faktur Pajak atas komisi yang diterima oleh platform marketplace dalam masa pajak Januari—Desember 2019.

Dari sisi tekfin, pemerintah mencatat bahwa produk yang sangat pesat perkembangannya di Indonesia adalah fintech lending. Platform ini mempertemukan langsung pemberi dan penerima pinjaman yang sebagian besar merupakan individu masyarakat. Perkembangan serupa juga terjadi pada media sosial, yang memengaruhi pergeseran kebiasaan masyarakat dalam mengakses informasi dan hiburan.Berdasarkan data Hootsuite yang diolah Ditjen Pajak, pertumbuhan alokasi pelaku usaha untuk biaya promosi sepanjang 2020 (year-on-year) naik signifikan. Pengeluaran untuk iklan di media sosial tumbuh sebesar 14,4%, dan iklan melalui in-stream video tumbuh 8,6%.

(Oleh - HR1)

Download Aplikasi Labirin :