;

Pemerintah Rebranding Peraturan Kawasan Berikat

Ekonomi Administrator 28 Nov 2018 Investor Daily
Pemerintah Rebranding Peraturan Kawasan Berikat
Pemerintah membuat stimulus ekspor lewat peraturan menteri keuangan nomor 131/PMK.04/2018 tentang kawaasan berikat dan peraturan Direktur BC nomor PER-19/BC/2018 tentang tata laksana kawasan berikat. Peraturan tersebut ditujukan untuk merebrandring kawasan berikat sehingga mendatangkan investor baru. Dalam PMK tersebut jumlah prizinan transaksional dari 45 perizinan dikurangi menjadi tiga perizinan secara elektronik.
Download Aplikasi Labirin :