;

UE Menunda Rencana Penerapan Pajak Digital

13 Jul 2021 Investor Daily, 13 Juli 2021
UE Menunda Rencana Penerapan Pajak Digital

BRUSSELS, investor.id - Komisi Eropa pada Senin (12/7) mengungkapkan bahwa pihaknya menunda rencana kontroversial untuk menerapkan pajak digital di Uni Eropa (UE). Tujuannya adalah agar tidak mementahkan kesepakatan global tentang sistem perpajakan yang lebih adil. "Kami telah memutuskan untuk menunda usulan retribusi digital," kata Juru bicara UE Daniel Ferrie, menyusul keluarnya terobosan yang dinilai luar biasa pada pembicaraan G-20 akhir pekan lalu, yang dikutip AFP. Ia menambahkan, UE akan fokus pada target untuk mencapai kesepakatan pajak global tersebut pada Oktober 2021. Yakni pada pertemuan puncak G-20 di Roma, Italia. "(Dan) untuk menyelesaikan proses ini kami ingin memusatkan semua upaya kami untuk menyelesaikannya," katanya. 

UE, lanjut Ferrie, kemudian dapat mengkaji kembali pada musim gugur apakah akan melanjutkan proposal pajak digital tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan hanya sehari setelah pemerintah Amerika Serikat (AS) meminta Komisi Eropa untuk menunda rencana pajak digitalnya. Pemerintah AS telah melobi rencana retribusi atas penjualan digital, yang kemungkinan akan memukul bisnis para raksasa teknologi asal Lembah Silikon di Eropa. Sementara itu, UE telah berjanji untuk memberlakukan retribusi jika tidak ada kemajuan dalam upaya perombakan yang lebih besar agar sistem pajak korporasi lebih seragam. Pakta seperti itu sekarang tampaknya lebih mungkin terwujud setelah kelompok G-20 mendukung prinsip-prinsip perjanjian pajak global. 

Pada pertemuan di Venesia, Italia, para menteri keuangan G-20 pada Sabtu (10/7) mendukung rencana yang disepakati oleh pemerintah dari 132 negara untuk merombak cara mengenakan pajak atas perusahaan multinasional, termasuk para raksasa digital AS. Mereka menyetujui hasil negosiasi di pertemuan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) untuk tarif pajak minimum korporasi global setidaknya 15%. Selain itu, untuk memungkinkan negara-negara mengenakan pajak bagian dari keuntungan perusahaan-perusahaan terbesar di dunia terlepas dari di mana kantor pusatnya berada.  Komisi Eropa bersikeras bahwa rencana retribusi barunya akan sesuai dengan apa pun yang disepakati di OECD dan akan menghantam ribuan perusahaan, termasuk perusahaan Eropa. Rencana tersebut dijadwalkan untuk diumumkan akhir bulan ini. Uang yang dikumpulkan dari pajak digital dimaksudkan untuk membantu membayar rencana pemulihan pascapandemi blok tersebut senilai 750 miliar euro. 

Tiga negara UE termasuk Irlandia, yang telah menjadi basis Eropa bagi sejumlah perusahaan AS termasuk Apple, Facebook, dan Google karena tarif pajak yang rendah. Otoritas negara tersebut belum menandatangani perjanjian OECD.  Perpajakan adalah topik hangat di Eropa, dengan otoritas di Jerman maupun Prancis membidik struktur rumit yang digunakan oleh perusahaan multinasional. Banyak dari perusahaan tersebut berasal dari AS, yang memungkinkan perusahaan untuk mengurangi tarif pajak efektif mereka. 

Menteri Keuangan AS Janet Yellen, yang dijadwalkan bertemu para pejabat UE di Brussels pada Senin waktu setempat, telah mengingatkan pajak yang dianggap diskriminatif terhadap perusahaan AS itu. Komisi Eropa, selaku badan eksekutif UE, menunda peluncuran rencana tersebut di tengah tekanan. Pro dan kontra terjadi untuk menarik rencana tersebut atau menunjukkan bahwa itu kompatibel dengan upaya global tentang bagaimana dan di mana harus memungut pajak atas keuntungan perusahaan multinasional.  Adapun negara-negara Eropa telah menerapkan untuk menargetkan pendapatan perusahaan teknologi besar seperti Facebook dan Alphabet, induk usaha Google.  Yellen dijadwalkan untuk bertemu dengan menteri keuangan kawasan euro secara kolektif pada Senin. Ia juga dijadwalkan dalam pertemuan terpisah dengan Presiden Bank Sentral Eropa (ECB) Christine Lagarde, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, dan Komisioner Perdagangan UE Valdis Dombrovskis.

Tags :
Download Aplikasi Labirin :