;

Stop Komersialisasi Vaksinasi Covid-19

Ekonomi Mohamad Sajili 12 Jul 2021 Kontan
Stop Komersialisasi Vaksinasi Covid-19

Pemerintah membuka bisnis layanan vaksinasi Covid-19 atau vaksinasi berbayar ke publik. Keputusan pemerintah ini dinilai bisa memicu komersialisasi vaksinasi, dan menghambat percepatan target vaksinasi untuk meredam pandemi Covid-19. Sebagai catatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin resmi membuka bisnis vaksinasi Covid-19 ke publik mulai Senin, 12 Juli 2021. Perusahaan milik negara, PT Kimia Farma Tbk ditunjuk untuk berbisnis vaksinasi. Penugasan Menkes kini melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021. Kementerian Kesehatan (Kemkes) menetapkan harga vaksin individu ini Rp 321.660 per dosis, serta biaya penyuntikan Rp 117.910 per dosis. Alhasil, biaya vaksinasi lengkap sebesar Rp 879.140 per orang.

Juru Bicara Bio Farma, Bambang Heriyanto menyebutkan, kebijakan ini bertujuan mempercepat program vaksinasi. Jenis vaksin yang dijual bebas kepada masyarakat adalah produk vaksin buatan Sinopharm dari China. Sedianya, vaksin ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi Gotong-Royong bagi dunia usaha bagi para karyawan mereka.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay khawatir bisnis vaksin ini akan memicu komersialisasi program vaksinasi dan produk vaksin Covid-19. Padahal, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, vaksin merupakan tanggung jawab negara untuk memberikan secara gratis kepada masyarakat sebagai bentuk perlindungan negara kepada warganya. "Vaksinasi itu semestinya gratis, sebagai tanggung jawab pemerintah. Ini yang saya kira perlu diperjelas," ujar Saleh, Minggu (11/7).

Download Aplikasi Labirin :