Lagi, Pengembang dapat Insentif Baru
Lewat Perdirjen Nomor PER-26/PJ/2018 yang diterbitkan pasa 22 November 2018, DJP sederhanakan administrasi bukti pemenuhan setoran PPh bagi para pengembang
Tags :
#Ekonomi MakroPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023