Fintech segera Pakai Rekening Dana Nasabah
OJK sedang mempertimbangkan ketentuan rekening dana nasabah bagi pelaku bisnis fintech. Pelaku usaha diminta untuk segera menyiapkan infrastruktur RDN ini. Ketua eksekutif marketplace lending asosiasi fintech indonesia mengatakan penggunaan RDN akan mempermudah proses transaksi keuangan melalui jaringan internet. Penggunaan RDN bertujuan untuk menyempurnakan layanan escrow account (rekening penampung sementara yang digunakan untuk menyimpan dana dari investor fintech-dana escrow account cuma bisa menginap 2 hari) atau virtual account.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023