PLN Kembali Berikan Stimulus, Diskon 50%
06 Jul 2021
Tribun Timur
PLN kembali memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial periode Juli-September 2021. Stimulus ini merupakan bentuk perlindungan sosial diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
PLN selalu menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19.
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode Juli- September 2021. Diskon ini mulai 50 persen, dan berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023