;

Insentif Pajak Obligasi di Reksa Dana diharapkan Berlanjut Hingga 2030

Ekonomi Administrator 26 Nov 2018 Investor Daily
Insentif Pajak Obligasi di Reksa Dana diharapkan Berlanjut Hingga 2030
Insentif pajak penghasilan (PPh) obligasi sebesar 5% pada produk reksa dana diharapkan berlanjut hingga tahun 2030. Sementara itu berdasarkan peraturan pemerintah nomor 100/PP/2013, PPh atas Obligasi reksa dana akan dinaikan menjadi 10% mulai tahun 2021. Hingga saat ini industri reksa dana masih membutuhkan dukungan oemerintah salah satunya berupa insentif pajak.
Download Aplikasi Labirin :