;

Penerimaan Pajak Berhasil Lepas dari Jerat Kontraksi

Politik dan Birokrasi R Hayuningtyas Putinda 22 Jun 2021 Investor Daily, 22 Juni 2021
Penerimaan Pajak Berhasil Lepas dari Jerat Kontraksi

JAKARTA – Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2021 akhirnya kembali membukukan pertumbuhan positif setelah sejak Januari 2020 terus mengalami kontraksi, bahkan hingga mencapai 19,71% (yoy) pada akhir Desember 2020. Sampai akhir bulan lalu, penerimaan pajak tercatat Rp 459,6 triliun atau tumbuh 3,4% dibandingkan periode sama 2020. Wakil Menteri Keuangan Sua hasil Nazara mengatakan, realisasi penerimaan pajak yang mencapai 37,4% dari target setahun penuh dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun itu menunjukkan adanya pemulihan ekonomi yang sejak Maret tahun lalu tertekan akibat pandemi Covid-19. “Tentu ini sangat baik, karena saat ini adalah proses pemulihan. Pemulihan penerimaan pajak ini harus berjalan alamiah, sedikit demi sedikit, bersamaan dengan insentif yang terus kita berikan ke perekonomian," ujar Suahasil saat konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta), Senin (21/6).

Pasalnya, aktivitas ekonomi serta momentum Hari Raya Idul Fitri pada Mei lalu mengakibatkan mayoritas jenis pajak tumbuh. Pajak penghasilan (PPh) pasal 21 misalnya, tumbuh 4,34% (yoy) hingga akhir Mei 2021, sedangkan periode sama tahun lalu masih kontraksi 5,3% (yoy). Demikian juga PPh 26 tumbuh hingga 15,93% (yoy) pada akhir bulan lalu. Sementara pajak pertambahan nilai (PPN) di dalam negeri juga tumbuh 8,85% (yoy) di akhir Mei 2021 dan PPN impor tumbuh 14,64%. “PPN dalam negeri dan PPN impor meningkat seiring dengan membaiknya aktivitas produksi dan konsumsi masyarakat,” jelas Suahasil.

(Oleh - HR1)

Download Aplikasi Labirin :