Penerimaan Pajak Berhasil Lepas dari Jerat Kontraksi
JAKARTA – Realisasi penerimaan pajak
hingga akhir Mei 2021 akhirnya kembali
membukukan pertumbuhan positif setelah
sejak Januari 2020 terus mengalami kontraksi,
bahkan hingga mencapai 19,71% (yoy) pada
akhir Desember 2020. Sampai akhir bulan
lalu, penerimaan pajak tercatat Rp 459,6
triliun atau tumbuh 3,4% dibandingkan
periode sama 2020.
Wakil Menteri Keuangan
Sua hasil Nazara mengatakan,
realisasi penerimaan pajak yang
mencapai 37,4% dari target setahun penuh dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) 2021 sebesar Rp 1.229,6
triliun itu menunjukkan adanya
pemulihan ekonomi yang sejak
Maret tahun lalu tertekan akibat
pandemi Covid-19.
“Tentu ini sangat baik, karena
saat ini adalah proses pemulihan. Pemulihan penerimaan
pajak ini harus berjalan alamiah,
sedikit demi sedikit, bersamaan
dengan insentif yang terus kita
berikan ke perekonomian," ujar
Suahasil saat konferensi pers
APBN KiTa (Kinerja dan Fakta),
Senin (21/6).
Pasalnya,
aktivitas ekonomi serta momentum Hari Raya Idul Fitri pada
Mei lalu mengakibatkan mayoritas jenis pajak tumbuh. Pajak
penghasilan (PPh) pasal 21
misalnya, tumbuh 4,34% (yoy)
hingga akhir Mei 2021, sedangkan periode sama tahun lalu
masih kontraksi 5,3% (yoy).
Demikian juga PPh 26 tumbuh
hingga 15,93% (yoy) pada akhir
bulan lalu. Sementara pajak pertambahan nilai (PPN) di dalam
negeri juga tumbuh 8,85% (yoy)
di akhir Mei 2021 dan PPN impor tumbuh 14,64%. “PPN dalam
negeri dan PPN impor meningkat seiring dengan membaiknya
aktivitas produksi dan konsumsi
masyarakat,” jelas Suahasil.
(Oleh - HR1)
Tags :
#Penerimaan PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023