Indonesia Peringkat Kedua Kejahatan Cryptomining
JAKARTA – Indonesia menempati peringkat kedua dalam upaya
kejahatan penambangan mata
uang digital (Cryptomining) untuk
kawasan Asia Tenggara. Kaspersky
mendeteksi dan memblokir sekitar
1,79 juta upaya kejahatan cryptomining di Indonesia untuk tahun 2020,
setelah Vietnam sebanyak 4,95 juta.
Sepanjang tahun lalu, ada 8,92
juta upaya kejahatan cryptomining di kawasan Asia Tenggara.
Selain dikontribusi oleh Vietnam
dan Indonesia, upaya kejahatan
tersebut terjadi di Thailand sebanyak 923,76 ribu, Malaysia
831,86 ribu, Filipina 230,09 juta,
dan Singapura 191,93 ribu.
“Serangan siber terkait cryptomining yang mencapai 8,92 juta
pada 2020 merupakan yang tertinggi jika dibandingkan dengan
upaya phishing yang terdeteksi
2,89 juta dan upaya ransomware
804.513,” ungkap General Manager untuk Asia Tenggara di Kaspersky Yeo Siang Tiong, Senin (21/6).
Karena itu, Kasperksy mengingatkan, jika seorang pemilik bisnis dan para staf bekerja dari jarak
jauh karena pandemi Covid-19,
namun tagihan listrik kantor meningkat secara tidak wajar.
Pebisnis pun disarankan untuk
memeriksa backend TI. Ada kemungkinan terdapat penambang
kripto yang telah menggunakan
sumber dayanya tersebut dan
dibayari oleh pemilik bisnis.
(Oleh - HR1)
Tags :
#Crypto CurrencyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023