Menkeu: PP Holding Ultramikro Tunggu Teken Presiden
JAKAR TA – Menteri
Keuangan (Menkeu) Sri
Mulyani Indrawati menyatakan, peraturan pemerintah
(PP) terkait dengan pembentukan holding badan usaha milik negara (BUMN)
ultramikro tinggal menunggu tanda tangan Presiden
Joko Widodo (Jokowi).
“Izin holding BUMN
ultramikro sudah selesai
dan tinggal paraf dari para
menteri dan akan ditandatangani oleh Pak Presiden,
tinggal proses ke depan,”
kata Sri Mulyani dalam
ke terangannya di Jakarta,
Selasa (22/6).
Menkeu memastikan,
holding yang melibatkan
PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk atau BRI,
PT Pegadaian (Persero),
dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau
PNM, tidak akan berdampak negatif terhadap bisnis
ketiga perusahaan negara
tersebut.
Bahkan dia menegaskan holding BUMN ultramikro (UMi) akan mempertahankan keunggulan
masing-masing perseroan,
sehingga dapat dipastikan
tidak ada ‘kanibalisasi’ perusahaan setelah integrasi
tersebut.
Berdasarkan perhitungan
Kementerian Keuangan,
pascaholding BUMN UMi
terbentuk maka jumlah
aset BRI akan bertambah
se besar 1,5%. Kemudian,
kemampuan ketiga perusahaan juga akan lebih besar
untuk menjangkau hingga
29 juta pelaku usaha UMi
dan UMKM yang selama
ini belum terlayani lembaga
keuangan formal atau unbankable.
“Ini yang akan dijadikan
fokus bagi kita untuk memberikan dukungan tersebut.
Kami sudah konsultasi juga
dengan OJK dan mereka
sampaikan mereka dukung
langkah tersebut,” ucap dia.
(Oleh - HR1)
Tags :
#KeuanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023