BPK: Pemerintah Harus Waspadai Tren Penambahan Utang
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) mengingatkan bahwa kesinambungan
fiskal perlu menjadi perhatian seiring dengan
penambahan utang pemerintah. Apalagi, tren
penambahan utang pemerintah beserta biaya
bunganya telah melampaui pertumbuhan
produk domestik bruto (PDB) dan penerimaan
negara.
Ketua BPK Agung Firman
Sampurna menyebutkan, indikator kesinambungan fiskal Indonesia pada 2020 tercatat sebesar
4,27%. Angka ini melampaui
batas yang direkomendasikan
The International Standards of
Supreme Audit Institution (ISSAI) 5411 – Debt Indicators yaitu
di bawah 0%.
Salah satu agenda rapat
paripurna tersebut adalah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 dan Ikhtisar Hasil
Pemeriksaan Semester (IHPS)
II Tahun 2020 kepada pimpinan
DPR. Rapat paripurna dipimpin
langsung oleh Ketua DPR Puan
Maharani.
BPK menyebut realisasi pendapatan negara dan hibah pada
2020 tercatat sebesar Rp 1.647,78
triliun atau mencapai 96,93% dari
target anggaran. Sedangkan
realisasi belanja negara sebesar
Rp 2.595,48 triliun atau mencapai
94,75% dari target anggaran. Hal
itu membuat defisit anggaran
tahun lalu mencapai Rp 947,70
triliun atau 6,14% dari produk
domestik bruto (PDB).
Sementara realisasi pembiayaan APBN 2020 mencapai
Rp 1.193,29 triliun atau sebesar
125,91% dari nilai defisitnya.
Sehingga terdapat Sisa Lebih
Pembiayaan Anggaran (SILPA)
sebesar Rp 245,59 triliun.
BPK juga mengungkapkan,
utang pemerintah 2020 telah
melampaui batas yang direkomendasikan Dana Moneter
Internasional (IMF) dan/atau
International Debt Relief (IDR)
yakni, rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77%
melampaui rekomendasi IMF
sebesar 25% - 35%.
(Oleh - HR1)
Tags :
#UtangPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023