;

BPK: Pemerintah Harus Waspadai Tren Penambahan Utang

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 23 Jun 2021 Investor Daily, 23 Juni 2021
BPK: Pemerintah Harus Waspadai Tren Penambahan Utang

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan bahwa kesinambungan fiskal perlu menjadi perhatian seiring dengan penambahan utang pemerintah. Apalagi, tren penambahan utang pemerintah beserta biaya bunganya telah melampaui pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dan penerimaan negara. Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebutkan, indikator kesinambungan fiskal Indonesia pada 2020 tercatat sebesar 4,27%. Angka ini melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institution (ISSAI) 5411 – Debt Indicators yaitu di bawah 0%.

Salah satu agenda rapat paripurna tersebut adalah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 kepada pimpinan DPR. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. BPK menyebut realisasi pendapatan negara dan hibah pada 2020 tercatat sebesar Rp 1.647,78 triliun atau mencapai 96,93% dari target anggaran. Sedangkan realisasi belanja negara sebesar Rp 2.595,48 triliun atau mencapai 94,75% dari target anggaran. Hal itu membuat defisit anggaran tahun lalu mencapai Rp 947,70 triliun atau 6,14% dari produk domestik bruto (PDB). Sementara realisasi pembiayaan APBN 2020 mencapai Rp 1.193,29 triliun atau sebesar 125,91% dari nilai defisitnya. Sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 245,59 triliun. BPK juga mengungkapkan, utang pemerintah 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan Dana Moneter Internasional (IMF) dan/atau International Debt Relief (IDR) yakni, rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77% melampaui rekomendasi IMF sebesar 25% - 35%.

(Oleh - HR1)

Tags :
#Utang
Download Aplikasi Labirin :