Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI Minim
Selama ini penciptaan lapangan kerja di Indonesia masih didominasi pekerjaan berupah rendah yang minim jaminan sosial dan tingkat keterampilannya juga rendah. Hal itu menyebabkan pertumbuhan kelas menengah di Indonesia lambat bahkan turun akibat imbas pandemi Covid-19. Untuk itu, perlu strategi dan reformasi untuk menciptakan dan membangun pekerja kelas menengah. Hal itu mengemuka dalam webinar peluncuran laporan Bank Dunia bertajuk ”Pathways to Middle-Class Jobs in Indonesia” yang disusun para ekonom Bank Dunia,Maria Monica Wihardja dan Wendy Cunningham. Dalam acara yang digelar secara daring, Rabu (30/6/2021), Bank Dunia juga menghadirkan dua pembicara yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan ekonom M Chatib Basri.
Merujuk pada Survei Angkatan Kerja Nasional, upah kelas menengah tersebut minimal Rp 3,75 juta per bulan (standar tahun 2018). Monica mengatakan, lapangan kerja yang tercipta baru mampu mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. ”Lapangan kerja yang tercipta itu belum cukup optimal untuk meningkatkan pertumbuhan masyarakat berpenghasilan kelas menengah,” ujarnya. Bank Dunia mencatat, dalam kurun waktu 2008-2018, sebanyak 39 juta pekerjaan diciptakan di sektor nonpertanian. Namun, 45,8 persen dari lapangan kerja yang tercipta pada periode tersebut adalah pekerjaan berupah rendah dan minim jaminan sosial.
Dari 85 juta pekerja yang mendapatkan upah di Indonesia pada 2018, hanya 13 juta pekerja atau 15 persen yang masuk kategori kelas menengah. Hanya ada sebanyak 3,5 juta pekerja yang mendapatkan upah di atas standar upah kelas menengah, serta berstatus pekerja tetap, dan mendapatkan jaminan ketenagakerjaan. Pada 2020, sebanyak 7 juta lulusan baru (termasuk lulusan universitas dan sekolah menengah) yang disebut sebagai bagian dari ”Generasi Covid-19” siap memasuki angkatan kerja. Pekerja angkatan muda yang tertunda memasuki angkatan kerja pada 2020 sekitar 300.000 orang.
Bank Dunia merekomendasikan tiga strategi reformasi yang akan membangun pekerja kelas menengah. Pertama, mengakselerasi pertumbuhan produktivitas di berbagai sektor. Caranya adalah dengan meningkatkan investasi asing langsung yang mendorong transfer teknologi, serta bisa membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terkait dengan sertifikasi produk, akses modal dan pasar, serta teknologi. Kedua, membangun iklim transisi pekerjaan. Ini diharapkan akan memungkinkan pekerja memiliki banyak pilihan sektor atau perusahaan yang lebih baik dan produktif. Ketiga, membangun pekerja yang memiliki keterampilan dan diperlukan untuk menghadapi pekerjaan yang lebih produktif.
Menurut Airlangga, pemerintah berkomitmen untuk menahan laju pertambahan pengangguran dan kemiskinan, baik selama maupun setelah pandemi Covid-19. Selama pandemi, berbagai program bantuan sosial telah diberikan untuk memberikan bantalan ekonomi bagi masyarakat. Pemerintah juga telah menggulirkan program Kartu Prakerja untuk meningkatkan atau menambah keterampilan baru bagi pekerja. Melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah juga merancang program jaminan kehilangan pekerjaan,membuka luas peluang wirausaha, dan mendorong kemitraan UMKM dengan badan usaha ataupun investor.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023