Konsensus Pungutan Digital, Ramai-Ramai Jaga Kedaulatan Pajak
JAKARTA — Konsensus global mengenai pajak digital mendapat ganjalan dari sejumlah negara berkembang yang terus memperjuangkan kedaulatan pajak. Hal ini makin meningkatkan ketidakpastian terkait dengan kesepakatan pajak atas transaksi elektronik. Negara yang mencoba mempertahankan kedaulatan pajaknya antara lain China dan India.Penolakan juga dilayangka oleh negara berkembang yang selama ini menjadi pasar dalam transaksi elektronik.Seorang pejabat Pemerintahan India mengatakan bahwa negara itu menolak kesepakatan global yang difasilitasi oleh Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) karena dianggap merugikan.
Sementara itu, di tengah pertemuan OECD pekan ini, pejabat G7 melakukan seragkaian upaya diplomatik untuk mencoba meyakinkan pihak yang tidak setuju.Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire telah mengadakan pembicaraan dengan negara-negara termasuk Polandia, Rusia, Brasil, Arab Saudi, India, dan Turki."Kami endapat terobosan yang dikatakan bersejarah di G7 di London beberapa hari lalu. Sekarang kami perlu membuat terobosan nyata ini di G20 Venesia pertengahan Juli,” kata Le Maire.Adapun proposal OECD dibagi menjadi dua pilar terpisah. Pilar 1 berkaitan dengan pembagian hak untuk mengenakan pajak atas keuntungan perusahaan multinasional terbesar di dunia, dan Pilar 2 terkait dengan penetapan tarif minimum korporasi.Pascal Saint-Amans, Pejabat tinggi OECD di bidang pajak mengatakan sebagian besar keuntungan akan datang dari Pilar 2 yakni rencana pajak minimum yang dapat meningkatkan US$150 miliar pendapatan tambahan untuk pemerintah.
(Oleh - HR1)Tags :
#PajakPostingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023