China Larang Bitcoin, Penambang 'Kabur' ke AS hingga RI
Jakarta, Sejumlah penambang uang kripto di China mulai pindah dan menjual mesin tambang mereka ke luar negeri, seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, Rusia, Kazakhstan, hingga Indonesia. Ini merupakan dampak dari larangan dan tindakan keras China terhadap uang kripto, seperti bitcoin dan lainnya."Banyak penambang keluar dari bisnis (uang kripto) untuk mematuhi kebijakan pemerintah (China). Mesin tambang (uang kripto) dijual seperti besi tua," ungkap Mike Huang, seorang operator tambang uang kripto di Sichuan, China, seperti dilansir dari Reuters, Jumat (25/6).Huang Dezhi, operator tambang uang kripto lain di Sichuan mengaku juga sudah melakukan penjajakan ke luar negeri seperti Kazakhstan. Sichuan sendiri merupakan salah satu kawasan yang terkenal sebagai pusat penambangan bitcoin nomor dua di China setelah Xinjiang.
Pindahnya para penambang uang kripto di China merupakan dampak lanjutan dari larangan pemerintah negeri tirai bambu terhadap bitcoin dan lainnya di negara mereka. Sebelumnya, larangan ini memberi dampak pada penurunan harga berbagai uang kripto, misalnya harga bitcoin yang jatuh dari kisaran US$60 ribu menjadi US$30 ribu per koin. China mengambil kebijakan ini untuk menghindari risiko spekulatif uang kripto terhadap pasar keuangan mereka. Di saat yang sama, bank sentral China tengah menguji mata uang digitalnya sendiri.
(Oleh - HR1)
Tags :
#Crypto CurrencyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023