World Bank Sarankan Cukai Tembakau Indonesia Naik
World Bank dalam laporannya yang berjudul Indonesia Economic Prospects menyarankan agar pemerintah Indonesia meningkatkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok pada 2022. Cara itu diyakini bisa meningkatkan penerimaan negara di tahun depan.
Secara bersamaan, World Bank juga menilai pemerintah Indonesia dapat melakukan penyederhanaan struktur CHT saat ini yang terdapat sepuluh layer. Dengan demikian, semakin banyak industri rokok yang menyetor cukai dengan tarif lebih tinggi dari saat ini.
Dalam laporan yang dipublikasikan Juni 2021 itu, World Bank mengatakan kebijakan fiskal tersebut dapat menolong pemerintah untuk menyehatkan fiskal. Pasalnya, realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar 6,09% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Adapun pemerintah menargetkan, penerimaan perpajakan cukai pada 2022 tumbuh 5%-8% dari proyeksi tahun ini sebesar Rp 173,78 triliun. Artinya, tahun depan target penerimaan cukai sebesar Rp 182,46 triliun sampai dengan Rp 187,68 triliun.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023