Menkeu : PPN Ekspor Jasa 0% diperluas
Pemerintah memperluas fasilitas perpajakan berupa tarif pajak PPN ekspor jasa 0% untuk mendorong peningkatan ekspor jasa. Ekspor jasa tersebut berupa jasa teknologi informasi, jasa penelitian dan pengembangan, jasa hukum, jasa akuntansi dan pembukuan serta audit,jasa interkoneksi, jasa sewa alat angkut, maupun freight forward jasa pengurusan alat transportasi.
Tags :
#Ekonomi MakroPostingan Terkait
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
26 Jun 2025
KPK Dalami Kasus Gratifikasi di Lembaga Negara
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023