Rumah Subsidi Bermasalah
Program rumah bersubsidi dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran, baik dari aspek peruntukan maupun kelayakan bangunan. Hingga kini, pemerintah masih menemukan pembangunan rumah bersubsidi yang tidak memenuhi tata ruang dan standar kualitas hunian. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan bantuan pembiayaan perumahan untuk 222.876 unit bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Bantuan salah satunya berupa fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebesar Rp 16,6 triliun untuk 157.500 unit yang disertai subsidi bantuan uang muka senilai Rp 630 miliar. Selain itu, ada pula bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) senilai Rp 1,6 triliun untuk 39.996 unit dan tabungan perumahan rakyat (Tapera) dari dana masyarakat senilai Rp 2,8 triliun untuk 25.380 unit.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto dalam webinar yang diselenggarakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat, Selasa (15/6/2021), mengemukakan, pihaknya mengidentifikasi sejumlah persoalan dalam program rumah bersubsidi, baik dari segi lokasi maupun kualitas bangunan. Masih banyak lokasi rumah bersubsidi yang tidak mengacu pada tata ruang dan wilayah serta kualitas hunian tidak memenuhi standar Ia mencontohkan, ada proyek perumahan bersubsidi di Papua yang terletak di lokasi eks banjir yang penanganannya belum tuntas. Kondisi itu menyebabkan nasib konsumen terkatung-katung karena tidak bisa menghuni rumah yang telah dicicil melalui kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi.
Untuk meningkatkan pengawasan, pemerintah menerapkan aplikasi sistem informasi berbasis digital. Aplikasi ini akan memudahkan pemerintah dalam mengendalikan dan mengawasi program perumahan bersubsidi secara nasional, sekaligus untuk menilai kelayakan calon penerima subsidi. ”Kami bisa mengontrol jika ada pengembang yang tidak membuat hunian sesuai ketentuan dan tidak bertanggung jawab dari sisi pemasaran ataupun kelengkapan fasilitas. Kami akan memberikan sanksi dengan menghapuskan data pengembang dari Sistem Informasi Registrasi Pengembang,” katanya.
Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending Division PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Mochamad Yut Penta menilai, penyaluran KPR subsidi yang tepat sasaran dan hunian berkualitas diperlukan, mengingat pembiayaan perumahan mengandung risiko bagi perbankan. Guna memastikan penyalurannya tepat sasaran, seleksi ketat dilakukan terhadap pengembang dan debitur.Postingan Terkait
Benahi Masalah Fundamental
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023