Asumsi Migas 2022 Dampak ke Subsidi
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyepakati asumsi dasar awal harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada tahun depan (2022).
DPR dan pemerintah menyepakati asumsi dasar ICP pada 2022 yakni harga minyak mentah sebesar USS 55 hingga USS 70 per barel. Asumsi harga minyak ini lebih tinggi dari usulan di Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2022 yang sebesar USS 55 hingga USS 65 per barel.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bima Yudhistira melihat, ke depan ada potensi kenaikan harga minyak mentah di kisaran USS 70 hingga USS 80 per barel. Kenaikan harga minyak ini seiring dengan pemulihan ekonomi negara industri seperti Amerika Serikat (AS) dan China yang membutuhkan pasokan energi dalam jumlah besar.
Hanya dengan asumsi harga yang lebih tinggi akan berpengaruh kepada kenaikan pendapatan maupun belanja negara. Apalagi, bila pemerintah masih memberi subsidi energi bagi masyarakat.
Dalam kesepakatan bersama dengan DPR, pemerintah menetapkan volume Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar 14,80 kilo liter -15,58 juta kilo liter (kl) atau lebih kecil dari volume BBM bersubsidi di Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2021 sebesar 16,30 juta kl.
Pemerintah harus tetap berhati-hati akan dampak kenaikan harga minyak dunia karena bila harga bensin naik, orang miskin tanpa bantuan subsidi akan terpukul daya belinya sehingga ini jadi hambatan penurun angka kemiskinan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023