Kian Terjepit, Biro Haji dan Umroh Berharap Insentif
Bisnis penyelenggaraan ibadah haji dan umrah ikut terkena pukulan telak akibat pandemi Covid-19 selama lebih dari setahun ini. Prospek biro perjalanan haji dan umrah semakin meredup setelah Kementerian Agama memutuskan membatalkan keberangkatan jamaah haji Indonesia untuk tahun tahun 2021 ini.
Wakil Ketua Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Alfa Edison menyatakan, pihaknya memahami keputusan pemerintah. Menurut kami sudah tepat karena memberikan kepastian terkait pemberangkatan haji atau tidak. Kalaupun ada kuota, saya kira pengaturan dan segala sesuatunya sudah sangat mepet.
Namun dari sisi bisnis, tidak adanya pemberangkatan jamaah haji untuk tahun yang kedua di masa pandemi ini sangat memukul pelaku usaha biro penyelenggara haji dan umrah.
Alfa menekankan bahwa biro menderita kerugian sangat besar karena tetap harus menanggung aktivitas operasional bulanan. Celakanya, dana yang sudah ditanamkan ke pihak maskapai penerbangan, pengurusan visa maupun perhotelan tak semuanya bisa di-refund. Sangat besar (kerugiannya).
Untuk menutupi biaya operasional, biro penyelenggara haji dan umrah sudah menggunakan dana cadangan perusahaan. Kami meminta pemerintah bisa mengucurkan insentif bagi biro penyelenggara haji dan umrah. Insentif ini penting untuk meringankan beban biro.
Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M. Nur juga meminta adanya insentif dari pemerintah. Sungguh sangat berat, karena ini sudah tahun kedua. Secara garis besar, ada dua insentif yang diusulkan. Pertama, pemberian pinjaman lunak. Kedua, insentif dalam bentuk program.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023