Bank harus Blokir Rekening Fintech Ilegal
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) rencananya akan bekerjasama dengan perbankan dan google indonesia untuk membatasi kiprah para peminjam online ilegal. Asosiasi juga meminta google untuk hapus aplikasi fintech ilegal. Hingga kini, setidaknya ada 341 perusahaan fintech yang mengalami pemblokiran situs karena tidak mengantongi ijin dari regulator.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023