DJP Kaji Dua Opsi Skema PPN
JAKARTA – Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) berencana untuk menaikkan tarif
pajak pertambahan nilai (PPN) mulai tahun
depan. Terkait ini, Direktorat Jenderal Pajak
(DJP) Kemenkeu tengah mengkaji dua opsi
skema tarif pungutan PPN untuk menentukan
opsi yang paling efektif membantu pemerintah
mengembalikan disiplin fiskal yaitu defisit
APBN tidak lebih dari 3% dari produk
domestik bruto (PDB) pada 2023.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Suryo Utomo
menyampaikan, opsi pertama yang
tengah dikaji adalah tarif tunggal. “Dengan skema single tarif,
pemerintah bisa (menaikkan tarif
PPN) hanya dengan menerbitkan
peraturan pemerintah (PP) yang
merupakan aturan pelaksana atas
UU 42/2009,” ujar dia dalam acara
media briefing di Kantor Pusat DJP
Jakarta, Senin (10/5).
Opsi kedua dalam skema
PPN multi-tarif. Skema ini telah
dianut oleh beberapa negara
misalnya Turki, Spanyol, dan
Italia. Pengenaan pungutan PPN
multi-tarif artinya tarif PPN lebih
rendah untuk barang-barang dan
jasa tertentu yang dibutuhkan
masyarakat berpenghasilan rendah. "Untuk memberikan rasa
keadilan, pengenaan tarif yang
lebih tinggi untuk barang mewah
atau sangat mewah," jelas Suryo.
Untuk menerapkan mekanisme pungutan PPN multi-tarif
ini, kata dia, maka pemerintah
perlu melakukan revisi terhadap
UU 42/2009.
Selain itu, kinerja PPN Indonesia (C-efficiency) hanya
63,58%, sedangkan Singapura
92,69% dan Thailand 113,83%.
"Sehingga, ruang fiskal yang semakin sempit ini membutuhkan
alternatif lain," jelas dia.
Pemerintah berencana akan
menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun
depan. Kenaikan tarif PPN untuk
mengejar target pajak 2022. Namun kenaikan itu akan kembali
memukul daya beli masyarakat
yang belum pulih akibat covid.
Daripada menaikkan, lebih
baik pemerintah meningkatkan
jumlah pembayar pajak.
(Oleh - HR1)
Tags :
#Pajak Pertambahan NilaiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023