Upaya Normalisasi Defisit, Saatnya Pangkas Anggaran Belanja
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah perlu menginjak pedal rem anggaran belanja secara signifikan untuk menjaga amanah UU No. 2/2020 agar defisit anggaran harus kembali di bawah 3% dari produk domestik bruto pada 2023. Jika pengeluaran tak ditekan, normalisasi defisit hanya akan menjadi angan senja.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mencatat, ada dua opsi yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan normalisasi defisit sebagai salah satu bagian dari konsolidasi fiskal pada 2023.
Pertama menekan belanja, dan kedua menaikkan penerimaan negara. Dua opsi tersebut selalu dijadikan pilihan oleh banyak negara untuk memulihkan kondisi fiskal yang tertekan cukup dalam.
Pemangkasan belanja dilakukan di antaranya melalui pemotongan pengeluaran operasional yang mencakup gaji pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN), dan penyesuaian anggaran subsidi.
Catatan serupa juga dituliskan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI).
Lembaga itu menilai pemerintah menghadapi tantangan jangka menengah berupa pemenuhan mandat untuk menurunkan defisit kembali di bawah 3% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2023.
Ekonom LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan secara realistis, melihat permintaan agregat yang masih lemah dan penerimaan negara yang masih rendah hingga saat ini, hampir tidak mungkin pemerintah dapat memenuhi mandat tersebut tanpa mengganggu stabilitas makroekonomi.
Dalam APBN 2021, pemerintah menetapkan peningkatan target penerimaan dan belanja negara masing-masing menjadi Rp1.743,6 triliun dan Rp2.750,0 triliun. Menurutnya, pemerintah perlu terus mengoptimalkan sumber penerimaan agar target tersebut tercapai dan defisit anggaran dapat ditekan. Namun, kondisi saat ini dinilai masih kurang kondusif bagi pemerintah karena ekonomi yang tertekan akibat Covid-19 dan beberapa kebijakan terkait perpajakan yang memangkas potensi penerimaan selama pandemi Covid-19. Di sisi lain, belanja negara juga ditargetkan meningkat. Inilah yang kemudian menjadi penghambat misi konsolidasi fiskal yang digaungkan pemerintah. Teuku pun menyarankan agar porsi belanja nonprioritas sedikit ditekan.(Oleh - HR1)
Tags :
#AnggaranPostingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Potensi Lonjakan Rasio Utang perlu Diwaspadai
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Rendahnya Belanja Produktif Menghambat Pemulihan
Evaluasi atas Membengkaknya Belanja Pajak
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023