;

Perubahan Skema PPN, Praktik Tambal Sulam Menjaga Penerimaan

Perubahan Skema PPN, Praktik Tambal Sulam Menjaga Penerimaan

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah seolah menerapkan skema tambal sulam dalam mengelola penerimaan negara. Hal itu tecermin dari rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai pada tahun depan untuk menambal hilangnya penerimaan akibat relaksasi tarif Pajak Penghasilan Badan.

Relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) Badan itu terakomodasi di dalam UU No. 2/2020 tentang Penetapan Perppu No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi UU.

Dalam regulasi tersebut, tarif pajak untuk korporasi dipangkas menjadi 22% pada tahun lalu dan tahun ini, kemudian kembali diturunkan menjadi 20% pada tahun depan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, utak-atik tarif PPN dilakukan untuk mengompensasi hilangnya penerimaan pajak akibat pelonggaran tarif PPh Badan.

Sekadar informasi, realisasi PPN Dalam Negeri per 31 Maret lalu tercatat mencapai Rp53,75 triliun, dan menjadi penyumbang penerimaan terbesar. Adapun setoran PPh Badan pada periode tersebut Rp20,57 triliun.

Data itu mencerminkan bahwa kedua jenis pajak utama itu memiliki peran yang sangat signifikan terhadap penerimaan negara. Maka, wajar jika pemerintah mengutak-atik keduanya untuk memaksimalkan penerimaan.

Bisnis telah menghubungi Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dan Plt. Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir komunitas global menghadapi fenomena race to the bottom. Artinya, banyak negara berlomba untuk menerapkan tarif pajak korporasi yang rendah untuk menarik minat investasi.

Dinamika global tersebut juga direspons oleh Indonesia dengan melonggarkan tarif pajak bagi korporasi. “Karena sebelumnya memang terjadi fenomema race to the bottom,” kata Fajry kepada Bisnis, Kamis (6/5).

(Oleh - HR1)

Download Aplikasi Labirin :