Mafia Tanah Menggurita di Jakarta
Mafia tanah menggurita di Jakarta. Mereka mengincar rumah mewah dengan pemilik berusia lanjut atau properti yang hendak dijual ahli waris.
Investigasi Kompas mengungkap, mafia tanah di Jakarta melibatkan pemodal, broker, notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT), dan pegawai di kantor kecamatan, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sindikat ini biasa menyamar sebagai pembeli dan memalsukan dokumen, antara lain sertifikat tanah, akta terkait jual beli, serta kartu identitas pemilik. Saat beraksi sebagai pembeli properti, mafia tanah mampu membayar uang muka dalam jumlah besar untuk meyakinkan korbannya agar menyerahkan sertifikat asli. Setelah sertifikat asli diserahkan, para pelaku kemudian memalsukannya. Sertifikat asli akan digunakan pimpinan sindikat sebagai jaminan utang pada koperasi dan bank, digadaikan, hingga diperjualbelikan. Adapun sertifikat palsu diberikan kepada pemilik properti. Secara spesifik mafia tanah di Jakarta mengincar rumah atau properti bernilai di atas Rp 10 miliar dan berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel) lantaran harganya tergolong tinggi.
Setidaknya ada empat kelompok mafia tanah di Jakarta yang saling terkait. Mereka dipimpin oleh DR, AS, SD, dan FK. Dari penelusuran berkas di pengadilan serta berkas penyidikan polisi, ada 13 kasus pidana dan perdata soal pertanahan dari empat kelompok itu. Keterkaitan antarmafia tanah terlihat dari anggota yang sama pada dua kelompok. Kelompok DR dan AS, misalnya, mempunyai anggota sindikat yang sama, yakni Derus. Kepala Subdit Harta Benda Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dwiasi Wiyatputera menyatakan, DR dan AS adalah mafia tanah karena kejahatan mereka dikerjakan dua orang atau lebih dengan memalsukan dokumen, mulai dari identitas untuk para figur, akta-akta palsu, hingga sertifikat palsu.
Selain notaris/PPAT, mafia tanah juga melibatkan pegawai pemerintahan. Jejaring AS, misalnya, melibatkan DO, mantan pegawai honorer di Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, ketika menyasar rumah Indra di Jalan Brawijaya. DO membuatkan KTP palsu dengan nama Indra dan istrinya, Nadine. KTP palsu ini dipakai figur palsu pemeran Indra dan Nadine saat proses jual beli
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023