;

Harga Rumah Naik di Tengah Kucuran Insentif Properti

Ekonomi Mohamad Sajili 27 Apr 2021 Kontan
Harga Rumah Naik di Tengah Kucuran Insentif Properti

Saat pemerintah mengguyur insentif untuk mendorong daya beli di sektor properti, harga rumah justru mulai merangkak naik.

Hasil riset Housing Finance Center (HFC) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) memperlihatkan, harga rumah secara nasional naik 5,24% secara tahunan (year-on-year/yoy) per Maret 2021.

Kenaikan harga rumah tersebut ditopang oleh pertumbuhan signifikan pada hunian tipe 35 dan 70. Harga rumah kedua tipe naik masing-masing sebesar 5,54% dan 5,49%.

Kenaikan ini beriringan dengan Kementerian Keuangan menerbitkan PMK 21/2021 pada awal Maret yang berisi insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk harga rumah tapak dan rumah susun hingga Rp 5 miliar.

Bl juga memberikan relaksasi rasio loan to value (LTV) untuk pembiayaan properti menjadi maksimal 100% mulai Maret sampai Desember 2021. Alhasil, nasabah bisa mengajukan kredit properti dengan uang muka (DP) 0%.


Download Aplikasi Labirin :