Pemulihan Sektor Properti, Insentif PPN Berdampak Terbatas
Bisnis, JAKARTA -- Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia memproyeksikan pengembang properti kelas menengah dan kelas atas akan bergerak pulih pada tahun ini setelah terdampak pandemi Covid-19 sepanjang 2020.
Wakil Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Hari Ganie mengatakan tahun ini menjadi titik balik sektor properti khususnya pengembang kelas menengah dan atas. Sebaliknya, pengembang kelas menengah bawah masih kesulitan.
Selama Maret—Agustus 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk rumah tapak dan rumah susun ready stock seharga maksimal Rp2 miliar.
Pemerintah juga memberi diskon 50% PPN untuk rumah tapak dan rusun siap huni harga Rp2 miliar—Rp5 miliar.
Menurutnya, REI mengapresiasi insentif yang diberikan pemerintah itu. Namun, Hari mengatakan insentif yang diberikan masih tanggung untuk menggairahkan properti.
Sementara itu, Managing Director Strategic Business & Services Sinarmas Land Alim Gunadi memperkirakan sektor properti segera pulih pada tahun ini karena sejumlah stimulus yang digulirkan pemerintah. Hal itu juga didorong dengan pelonggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.(Oleh - HR1)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023