Optimalisasi Penerimaan Negara, Otoritas Pajak Berburu Data ke Daerah
Bisnis, JAKARTA — Otoritas pajak berburu data dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang sejauh ini belum maksimal.
Hal tersebut dilakukan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan melalui perjanjian kerja sama dengan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan 84 pemerintah daerah (Pemda) tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahap III.
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan, data perizinan, serta informasi lainnya.
Melalui kerja sama ini, otoritas pajak akan menerima sumber data penting untuk pengawasan terkait dengan kepatuhan pajak.
Di antaranya data kepemilikan dan omzet usaha, data mengenai izin mendirikan bangunan, informasi usaha pariwisata, usaha pertambangan, usaha perikanan, serta informasi mengenai usaha perkebunan.
(Oleh - HR1)
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023