KPPU Prediksi 1,8 Juta Ton Garam Lokal Tak Terserap
Polemik soal impor garam sebesar 3 juta ton pada tahun ini masih berbuntut panjang. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan kebijakan ini menyebabkan sekitar 1,8 juta ton garam lokal tidak terserap pada tahun ini.
Dari kebutuhan garam itu alokasi impor mencapai 3 juta ton. Sementara perkiraan jumlah produksi dalam negeri sebesar 2,1 juta ton pada tahun ini. Selain itu masih ada stok garam yang merupakan dan produksi 2020 sebanyak 1,3 juta ton sehingga total dalam negeri ada 3,4 juta ton.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023