;

DPR Masih Terima Masukan Terkait RUU Sektor Keuangan

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 21 Apr 2021 Investor Daily, 21 April 2021
DPR Masih Terima Masukan Terkait RUU Sektor Keuangan

Jakarta - Komisi XI DPR menyebut RUU Sektor Keuangan atau omnibus law sektor keuangan masih dalam tahap diskusi dengan berbagai stakeholder untuk mendapat masukan.Sebab, RUU Sektor Keuangan baru akan dibahas di DPR pada Agustus - September 2021. Terdapat tiga isu utama yang masuk dalam prolegnas 2021, antara lain mengenai RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), kemudian RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), dan omnibus law sektor keuangan. Namun, pemerintah dan DPR sepakat pada Mei-Juni hanya akan fokus membahas dua RUU, yaitu HKPD dan KUP, sehingga masih ada waktu untuk pembahasan omnibus law sektor keuangan pada Agustus-September. 

Terdapat tiga isu besar yang menjadi pembahasan, yakni terkait BI, OJK dan LPS. Pertemuan dilakukan secara terus menerus untuk menerima masukan agar mendapat solusi terbaik, mengenai penguatan lembaga, format pengawasan juga mengenai idealisme. Selain isu mengenai Indepedensi BI, ada juga soal penguatan institusi lembaga keuangan lain seperti OJK dan LPS. Ketiga lembaga ini perlu penguatan dari sisi kelembagaan maupun kebijakannya. Melalui penguatan lembaga, DPR yakin ketiga institusi ini mampu menjaga stabilitas sektor keuangan Indonesia di tengah kondisi pandemi seperti sekarang.

(Oleh - IDS)

Tags :
#Keuangan
Download Aplikasi Labirin :