Insentif Berdampak Positif Terhadap Sektor Hunian
Jakarta - Konsultan Properti menilai bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah seperti pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan relaksasi loan to value (LVT) terlihat cukup memberikan dampak positif bagi pasar properti perumahan, terutama sektor rumah tapak. Hal ini menjadi peluang bagi para pembeli untuk mendapatkan produk yang sudah terbangun dengan biaya yang relatif lebih rendah dibandingkan pada kondisi normal.
Kehati-hatian ditunjukkan oleh pengembang dalam meluncurkan produk baru pada kuartal pertama ini, terlihat hanya satu proyek kondominium baru yang diluncurkan ke pasar sebanyak 500 unit yang menyasar kelas menengah kebawah. Pemerintah memberikan insentif pada sektor properti dengan menanggung seluruh atau 100% PPN untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp 3 miliar dan menanggung setengah atau 50% PPN untuk harga jual lebih dari Rp 2 miliar sampai dengan Rp 5 miliar. Persyaratan diberikannya insentif tersebut harus merupakan rumah baru yang diserahkan dalam kondisi siap serah terima pada periode pemberina insentif.
(Oleh - IDS)
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023