;

Nasib Merpati di Ujung Tanduk

Nasib Merpati di Ujung Tanduk
Dari tiga kreditur separatis (pemegang jaminan) yang hadir, hanya satu kreditur yang menolak rencana perdamaian. Sebanyak tiga kreditur separatis, memiliki total suara 333.738 dengan total tagihan Rp 3,33 triliun. Bank Mandiri mempunyai 25.409 suara dengan tagihan Rp 254,08 miliar dan PPA memiliki 96.600 atau Rp 965,99 miliar dan Kemenkeu Rp 2,11 triliun. Bank Mandiri dan PPA setuju dan mau berdamai tetapi Kemenkeu menolak rencana perdamaian yang diajukan Merpati. Namun, pailit atau tidaknya Merpati masih bergantung pada putusan Haki Pemutus Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya.
Tags :
#Hukum Bisnis
Download Aplikasi Labirin :