;

MRT Jakarta Dapat Rp 40 Triliun

MRT Jakarta Dapat Rp 40 Triliun
Dewan Perwakilan Daerah Rakyat DKI Jakarta menyetujui usulan revisi peraturan daerah atau perda terkait modal inti PT MRT Jakarta yang semula Rp 14 Triliun menjadi Rp 40 Triliun. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Masudi mengatakan bahwa aturan soal pengingkatan modal inti itu bakal dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda).
Tags :
#Regional #Modal
Download Aplikasi Labirin :