;

Pertanian : Tiada Habis Nestapa Petani Didera Impor

Ekonomi Mohamad Sajili 16 Apr 2021 Kompas
Pertanian : Tiada Habis Nestapa Petani Didera Impor

Pemerintah menerbitkan izin impor berkisar 680.000 ton dalam bentuk gula mentah (raw sugar) dan gula kristal putih atau gula konsumsi 150.000 ton. Impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan mengantisipasi lonjakan harga karena musim giling tebu setelah Idul Fitri. Padahal, kebutuhan gula biasanya meningkat saat Ramadhan (Kompas, 16/3/2021).

Mae Azhar (38), petani lainnya, menilai pemerintah mempermudah impor gula saat biaya produksi petani meningkat. Padahal, banyak petani muda mulai menanam tebu. Luas lahan tebu tahun ini di PG Tersana Baru bertambah dari 4.100 hektar menjadi 4.500 hektar.

Sebelumnya, pemerintah berencana mengimpor 1 juta ton beras. Setelah menimbulkan polemik, Presiden Joko Widodo memastikan tidak ada impor beras, setidaknya hingga Juni 2021 dan menjamin hasil panen petani terserap. Faktanya, harga gabah Mamat masih saja ditawar rendah.

Sekitar 9 km dari kebun tebu, petani garam di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, juga galau karena hasil panennya belum terjual. Garam yang dibungkus karung itu itu menumpuk di tambak, gudang, bahkan pinggir jalan raya. Hanya terpal dan spanduk bekas yang melindunginya dari hujan.

Kala itu belum ada UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja yang mendefinisikan ketersediaan pangan berasal dari dalam negeri, cadangan pangan nasional, dan impor pangan. Sebelumnya, ketersediaan pangan dari hasil produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional serta impor apabila kedua sumber utama itu tidak memenuhi kebutuhan.

Para petani yang seharusnya menjadi pelaku utama ekonomi hingga kini masih saja terpinggirkan. Di tengah kebijakan pemerintah yang mengejutkan, sekedar untuk bertahan saja tampaknya tidak mudah mereka dapatkan.


Download Aplikasi Labirin :