;

Regulator Harus Pelajari Perkembangan Fintech dan Mata Uang Kripto

Regulator Harus Pelajari Perkembangan Fintech dan Mata Uang Kripto

Komisaris Bursa Efek Indonesia Pandu Sjahrir berbicara mengenai perkembangan fintech dan prediksinya soal teknologi blockchain dan mata uang kripto.

Pandemi Covid-19 memunculkan adaptasi baru. Masyarakat menjadi semakin dekat dengan teknologi, khususnya sebagai alat pembayaran. Perusahaan teknologi keuangan atau financial technology (fintech) pun terus tumbuh dengan mengembangkan layanan baru. Pertarungan ketat di bisnis ini pun terbilang sengit. Di antara pemain utamanya yakni GoPay, OVO, ShopeePay, DANA, dan LinkAja.

“Otoritas harus bekerja sama dengan asosiasi fintech untuk membuat sistem investasi yang baik tapi juga penggunaannya terarah,” kata Komisaris Bursa Efek Indonesia Pandu Sjahrir dalam wawancara Bicara Data dengan Katadata.co.id, Rabu (7/4)

Selain membahas soal fintech, Pandu berbicara soal perkembangan dan maraknya pemakaian crytocurrency secara global. Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan negara maju lainnya dalam memakai mata uang kripto. Tapi pria kelahiran Boston, 17 Mei 1979, itu yakin dalam sepuluh tahun ke depan kondisinya akan berubah. “Ini seperti booming internet,” kata Pandu yang juga menjabat Komisaris Utama SEA Group.

(Oleh - HR1)  

Tags :
#Mata Uang
Download Aplikasi Labirin :